Pagatan (MTsN 1 Tanbu) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) Muhaimin, S.Ag mengatakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan MTsN 1 Tanbu sebagai guru pemula wajib melaksanakan Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM), Jumat (15/10/21) di ruang Kepala Madrasah.
Muhaimin menerangkan guru pemula yang berstatus CPNS adalah guru yang pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah dan bagi guru pemula di MTsN 1 Tanbu harus melaksanakan PIGPM sebagai salah satu langkah program diri untuk menjadi pengajar yang professional.
“CPNS yang mengikuti PIGMP sebanyak dua orang yakni guru mata pelajaran Bahasa Arab dan Bimbingan konseling, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan bagi CPNS agar bisa beradaptasi dengan tuntutan kerja yang diminta pemerintah dan sebagai langkah agar dirinya mampu menjadi guru yang berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan PIGMP mengacu pada kompetensi akademik, pedagogik, professional dan social, sedangkan instrumen penilaian keagamaan mengacu tentang bacaan Al-Quran, ibadah (sholat) memahami serta melaksanakan moderasi beragama.
“Program ini membantu guru pemula agar dapat menjadi guru professional di madrasah dan memperkuat empat kompetensi yang harus dimiliki guru, diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas dan tupoksi seorang pendidik,” ujar Muhaimin.
Lebih lanjut Muhaimin menegaskan CPNS guru pemula nantinya akan dibimbing oleh 2 guru diantaranya satu guru bidang studi dan satu guru agama yang nantinya akan disupervisi oleh Kepala Madrasah.
“PIGMP ini harus segera dilaksanakan paling tidak bulan 11 sudah selesai, tentunya kami akan menfasilitasi dan mengawasi kegiatan tersebut agar pelaksanaanya sesuai waktu dan berjalan dengan lancer,” tutupnya.
Penulis : Dyah
Foto : Dyah
Beri Komentar