Pagatan (MTsN 1 Tanbu) – Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) menerima pendampingan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (eRKAM) tahun anggaran 2022 oleh Staf Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Tanah Bumbu Zuhri, S.Pd.I diruang Tata Usaha (TU), Rabu (09/03/22).
Menurut Zuhri penginputan EDM MTsN 1 Tanbu memerlukan kesabaran yang ekstra dan ketelitian sehingga nantinya diharapkan dalam penyusunan rencana kinerja di eRKAM akan lebih mudah.
“Pendampingan dilakukan dengan mengecek satu-satu EDM dan eRKAM memberikan penjelasan dan koreksi, hal ini memerlukan ketelitian agar apa yang belum sesuai bisa diperbaiki,” ujarnya.
Lebih lanjut Zuhri mengatakan pendampingan tersebut sifatnya memperjelas dan memberikan masukan yang sifatnya memperbaiki jikalau dirasa ada yang kurang , selain itu seyogyanya EDM yang disusun madrasah sudah berdasarkan analisa dan penelitian madrasah.
Menurutnya, tim madrasah atau yang disebut Tim Penjamin Mutu (TPM) Madrasah adalah orang-orang yang lebih tahu kondisi dan keadaan madrasah, mereka ini yang menyususn EDM berdasarkan kondisi riil yang ada di madrasah dan penyusunan anggaran madrasah berdasarkan hasil dari EDM. “Nantinya penginputan rincian anggaran pada eRKAM harus sesuai dengan pilihan yang sudah tersedia diaplikasi,” jelasnya.
Kepala MTsN 1 Tanbu Muhaimin, S.Ag mengucapkan terima kasih atas penjelasan dan arahan yang diberikan dalam membimbing madrasah dalam pendampingan EDM dan e-RKAM.
“Segera akan kami tindak lanjuti hasil pendampingan ini, dengan memperbaiki EDM dan e-RKAM yang memang perlu perbaikan terutama kelengkapan data bukti penunjang,” pungkas Kamad.
Selanjutnya kata Muhaimin, kelengkapan apa saja yang masih belum maksimal akan dikerjakan agar segalanya selesai dan bisa dilaksanakan sebaik mungkin. “Dimohon kepada seluruh warga MTsN 1 tanbu kerjasamanya untuk menyukseskan penginputan dan pelaksanaan EDM dan eRKAM agar berjalan dengan lancar,” tutupnya.
Penulis : Dyah
Foto : Dyah
Editor / Redaktur : yanti
URL : https://kalsel.kemenag.go.id/berita/558775/MTsN-1-Tanbu-Terima-Pendampingan-EDM-eRKAM
Beri Komentar