Pagatan (MTsN 1 Tanbu) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Tanah Bumbu (Tanbu) Muhaimin, S.Ag menegaskan hanya 25 persen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang diperbolehkan Work from Office (WFO)/ Bekerja dari kantor setelah Bupati Tanah Bumbu menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (10/08/21).
“Penerapan WFO 25 persen berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu (Kemenag Tanbu) Nomor 1470/Kk.17.12-1/OT.01.3/08/2021, menanggapi hal tesebut diberlakukan WFO 25 persen dan WFH 75 persen,” ujar Muhaimin diruangannya.
Muhaimin mengatakan jadwal piket yang sudah dibuat akan direvisi lagi sesuai dengan SE dari Kemenag Tanbu, dimana yang terdahulu WFO 50 persn dan WFH 50 persen guna mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kami berharap GTK yang WFH tetap berada diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu, WFH bereti bekerja dari rumah bukan berarti pulang atau mudik ke daerah asal diluar kabupaten tanah bumbu, selain itu disaat sewaktu-waktu diperlukan harus siap datang ke madrasah,” tegasnya.
Lebih lanjut pembagian jadwal piket akan digilir setiap empat hari sekali, dimana setiap harinya sekitar enam guru yang bertugas ditambah dua staf tata usaha, dan meski jumlah guru yang WFO sedikit diharapkan tidak mengurangi semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan ke sisiwa.
“Tetap bekerja sebagaimana mestinya berikan pelayanan terbaik dan jadilah pioneer, contoh dan teladan penerapan 5M+1D pada setiap aktifitas baik di kantor ataupun diluar kantor , serta tetap jaga kesehatan dimanapun berada,” tutupnya.
Penulis : Dyah
Foto : Dyah
Editor / Redaktur : yanti
URL : https://kalsel.kemenag.go.id/berita/549823/Tanah-Bumbu-PPKM-Level-IV-Kamad-Berlakukan-WFO-25-Persen
Beri Komentar