Pagatan (MTsN 1 Tanbu) – Tim Penjamin Mutu Madrasah (TPMM) Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) mensosialisasikan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) pada seluruh guru dan staf, Jumat (03/12/21).
Koordinator TPMM Abdul Syahid, S.Pd.I menjelaskan berdasarkan UU nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 19/2005 bahwasannya setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan dalam rangka untuk memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Pemenuhan penjaminan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan satuan Pendidikan,” ujar Syahid dalam pengarahannya di ruang Laboratorium IPA.
Lebih lanjut Syahid mengatakan Sistem Penjamin Mutu Pendidikan (SPMP) dibagi menjadi dua yakni SPMP Internal dan Eksternal, untuk SPMP Internal yakni melalui Evaluasi Diri Madrasah (EDM), dan EDM ini merupakan suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator yang mengacu pada delapan SNP.
“EDM ini nantinya akan digunakan bahan untuk menetapkan jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM),” ujarnya.
Manfaat EDM kata Syahid diantaranya untuk mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasah, mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang dimiliki madrasah, mengetahui peluang perbaikan mutu, mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu, dapat mengidentifikasi program/kegiatan prioritas dan bahan penyusun RKAM.
“Setelah sosialisasi ini disampaiakan, seluruhnya mengetahui apa saja intrumen yang ada pada RDM maka koordinator bidang harus bekerja dengan anggotanya untuk melihat dokumen yang ada, yang nantinya data, informasi dan dokumen/bukti fisik tersebut menjadi acauan untuk mengisi level pada indikator di RDM, dan nanti hasilnya dapat diketahui oleh semua pihak,” tuturnya.
Dari delapan standar yang ada akan di kerucutkan menjadi lima aspek budaya mutu pada RDM yakni kedisiplinan warga madrasah, pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan, penyiapan, pelaksanaan dan penilaian proses pembelajaran, penyediaan sarana dan pengunaannya dan penyusunan perencanaan dan pengelolaan anggaran yang abik dan transparan.
Beri Komentar